FINANCIAL TECHNOLOGY
SEJARAH FINTECH DAN CONTOHNYA
Saat ini teknologi ekonomi semakin meningkat, jika orang zaman dahulu bertransaksi dengan cara bertemu memerlukan waktu dan tenaga. Saat ini, hampir semuanya bisa dilakukan oleh gadget seperti halnya mengecek bunga deposito, bertransaksi secara online, transfer dengan aplikasi mobile banking dan lain sebagainya.
Saat ini juga yang sedang populer dengan sebutan Fintech atau singkatan dari Financial Technology, Fintech adalah salah satu bentuk penerapan teknologi informasi dibidang keuangan, mulai dari metode pembayaran hingga transfer dana, pengumpulan dana, pinjaman, bahkan sampai pada pengelolaan aset untuk mempercepat atau mempersingkat dengan menggunakan teknologi.
Fintech saat ini menjadi kebutuhan khususnya mereka yang bergelut dibidang teknologi dan keuangan.
Alhasil, munculah berbagai model keuangan baru yang dimulai pertama kali pada tahun 2004 oleh Zopa, yaitu institusi keuangan di Inggris yang menjalankan jasa peminjaman uang. Kemudian model keuangan baru melalui perangkat lunak Bitcoin yang digagas oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2008. Dalam perspektif sejarah, konsep inti dari pengembangan Fintech sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari aplikasi peer-to-peer (P2P) yang digunakan oleh Napster ada tahun 1999 untuk music sharing. Inovasi yang berkembang disini adalah pengadptasian prinsip jaringan komputer yang diterapkan pada bidang keuangan. Meski pada mulanya konsep finansial P2P ini diperuntukkan bagi para start-up (wirausaha baru) dalam mencari investor untuk membiayai bisnisnya. Tetapi dalam perkembangannya finansial P2P ini memiliki partisipan yang lebih luas tidak hanya para pemodal untuk menivestasikan uangnya kepada start-up baru. Dengan banyaknya partisipan yang berkortibusi memasukkan uang maka kemudian menjadi crowdfunding, sehingga pemanfaatan finansial P2P tidak terbatas bagi para start-up saja seperti yang dilakukan oleh perusahaan Zopa di Inggris.
Dengan munculnya virus inovasi P2P yang berbasis jaringan internet maka tentunya penyebarannya menjadi sangat cepat secara global hingga pada akhirnya muncul juga berbagai jasa crowdfunding di indonesia seperti kitabisa.com,gandengtangan.org, wujudkan.com
Saat ini teknologi ekonomi semakin meningkat, jika orang zaman dahulu bertransaksi dengan cara bertemu memerlukan waktu dan tenaga. Saat ini, hampir semuanya bisa dilakukan oleh gadget seperti halnya mengecek bunga deposito, bertransaksi secara online, transfer dengan aplikasi mobile banking dan lain sebagainya.
Saat ini juga yang sedang populer dengan sebutan Fintech atau singkatan dari Financial Technology, Fintech adalah salah satu bentuk penerapan teknologi informasi dibidang keuangan, mulai dari metode pembayaran hingga transfer dana, pengumpulan dana, pinjaman, bahkan sampai pada pengelolaan aset untuk mempercepat atau mempersingkat dengan menggunakan teknologi.
Fintech saat ini menjadi kebutuhan khususnya mereka yang bergelut dibidang teknologi dan keuangan.
Alhasil, munculah berbagai model keuangan baru yang dimulai pertama kali pada tahun 2004 oleh Zopa, yaitu institusi keuangan di Inggris yang menjalankan jasa peminjaman uang. Kemudian model keuangan baru melalui perangkat lunak Bitcoin yang digagas oleh Satoshi Nakamoto pada tahun 2008. Dalam perspektif sejarah, konsep inti dari pengembangan Fintech sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari aplikasi peer-to-peer (P2P) yang digunakan oleh Napster ada tahun 1999 untuk music sharing. Inovasi yang berkembang disini adalah pengadptasian prinsip jaringan komputer yang diterapkan pada bidang keuangan. Meski pada mulanya konsep finansial P2P ini diperuntukkan bagi para start-up (wirausaha baru) dalam mencari investor untuk membiayai bisnisnya. Tetapi dalam perkembangannya finansial P2P ini memiliki partisipan yang lebih luas tidak hanya para pemodal untuk menivestasikan uangnya kepada start-up baru. Dengan banyaknya partisipan yang berkortibusi memasukkan uang maka kemudian menjadi crowdfunding, sehingga pemanfaatan finansial P2P tidak terbatas bagi para start-up saja seperti yang dilakukan oleh perusahaan Zopa di Inggris.
Dengan munculnya virus inovasi P2P yang berbasis jaringan internet maka tentunya penyebarannya menjadi sangat cepat secara global hingga pada akhirnya muncul juga berbagai jasa crowdfunding di indonesia seperti kitabisa.com,gandengtangan.org, wujudkan.com
Teknologi tak selamanya membawa dampak negatif pada kehidupan sosial seseorang. Nyatanya, penggalangan dana untuk aksi sosial saat ini, dimudahkan dengan keberadaan platform fintech, salah satunya situs Crowdfunding Kitabisa.com.
Kitabisa.com merupakan situs penggalangan dana dan berdonasi secara online. Dengan situs ini, siapapun dapat dengan mudah mengulurkan tangannya membantu sesama, dan dapat mendonasikan berapapun tanpa syarat minimal. Dalam crowdfunding kitabisa.com selain bisa menggalang dana, siapapun juga membuat proyek kampanye sosial mengenai isu apapun. Mulai dari pembangunan rumah ibadah, korban bencana alam, atau kecelakaan, masalah kesehatan dan penyakit, olah raga, perlindungan hewan, lingkungan hidup serta berbagai isu sosial lainnya.
Jika terdapat kegiatan yang tidak benar keberadaannya pengguna dapat melaporkan, dan kampanye tersebut segera di stop dan ditarik kembali publikasinya. Dan dana yang telah didonasikan tidak akan hilang, karena uang pendonasi segera dikembalikan sepenuhnya pada "Dompet Kebaikan" ke masing-masing donatur.
Referensi : http://business-law.binus.ac.id/2016/05/31/mengenal-lebih-dekat-financial-technology/
Jika terdapat kegiatan yang tidak benar keberadaannya pengguna dapat melaporkan, dan kampanye tersebut segera di stop dan ditarik kembali publikasinya. Dan dana yang telah didonasikan tidak akan hilang, karena uang pendonasi segera dikembalikan sepenuhnya pada "Dompet Kebaikan" ke masing-masing donatur.
Referensi : http://business-law.binus.ac.id/2016/05/31/mengenal-lebih-dekat-financial-technology/
Komentar
Posting Komentar